Gudang Beras Diduga Ilegal di Sekupang Tetap Beroperasi, Disperindag Tutup Mata?

Batam, Lintasdesa.com – Sebuah gudang beras yang diduga ilegal di Kawasan Industri Sekupang terpantau masih beroperasi bebas tanpa pengawasan ketat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Gudang beras ini sebelumnya sempat viral dalam pemberitaan tahun 2024. Namun, hingga kini, terkesan ada pembiaran dari Disperindag Kota Batam.

Pantauan awak media di lokasi pada Jumat (5/9/2025) malam, sejumlah kontainer ukuran 20 dan 40 feet yang diduga berisi beras ilegal terlihat hilir mudik masuk ke dalam gudang beras tanpa papan nama perusahaan yang jelas. Lokasi gudang ini tidak jauh dari Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sudah ada sekitar lima kontainer yang masuk sejak sore hari.

“Sekitar lima lah sejak sore tadi, Bang. Tiga kontainer ukuran 40 feet dan dua kontainer ukuran 20 feet,” ujar warga tersebut pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 18.50 WIB.

Hingga pukul 19.30 WIB, awak media masih memantau dan melihat sekitar empat kontainer lagi yang keluar masuk gudang beras tanpa papan nama tersebut. Selain kontainer, beberapa mobil lorry box juga terlihat keluar dari gudang yang belum diketahui nama perusahaannya itu.

Baca Juga :  SMA Siger Bandar Lampung Menurut Pengamat Unila: Melangkahi Prosedur

Diduga, gudang beras ini menjadi tempat pengolahan beras ilegal yang kemudian dikemas dalam kemasan 5 kg atau lainnya dengan berbagai merek.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait gudang beras ilegal yang beroperasi dengan bebas tersebut.

(LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *