DPMD Jatim Dituding Diskriminatif, Workshop BPD di Malang Hanya Libatkan Organisasi Tertentu

Malang (JATIM) Lintasdesa.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menuai sorotan tajam setelah menyelenggarakan workshop Penguatan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 2–3 September 2025 di sebuah hotel di Malang. Kegiatan yang seharusnya menjadi wadah pembinaan bagi seluruh BPD, justru hanya melibatkan peserta dari BPD yang terafiliasi dengan organisasi tertentu, Selasa 02/09/2025.
Praktik selektif ini menuai kecaman sebagai bentuk diskriminasi yang nyata. DPMD, yang seharusnya bersikap netral dan merangkul seluruh BPD tanpa terkecuali, malah terindikasi memihak kelompok tertentu. Masyarakat pun mempertanyakan motif di balik workshop ini: apakah benar-benar bertujuan untuk memperkuat kelembagaan desa, ataukah sekadar agenda politik terselubung suatu organisasi?
“Ini merupakan tindakan yang mencederai prinsip keadilan. Anggaran negara digunakan, namun manfaatnya hanya dinikmati oleh sebagian BPD yang bernaung di organisasi tertentu. DPMD harus bertanggung jawab atas hal ini,” ujar seorang tokoh masyarakat desa di Jawa Timur dengan nada geram.
Merujuk pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, pembinaan BPD adalah hak seluruh anggota tanpa terkecuali. Dengan adanya praktik diskriminasi ini, DPMD dianggap melanggar regulasi, mengabaikan prinsip netralitas, dan berpotensi merusak kerukunan antar-BPD di Jawa Timur.
Sejumlah pihak mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk segera bertindak. Selain menuntut klarifikasi resmi, DPRD didesak untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran workshop tersebut. Kegiatan yang didanai oleh uang rakyat namun hanya menguntungkan kelompok tertentu berpotensi dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPMD Jatim belum memberikan keterangan resmi. Tekanan dari berbagai pihak semakin meningkat agar kasus ini diusut secara transparan, sehingga praktik diskriminatif yang merugikan kepentingan desa tidak terulang kembali.
(LS)