FORUM MEMBANGUN DESA (FORMADES) MENYATAKAN SIKAP TERHADAP AKSI DEMONSTRASI NASIONAL

Bandung Barat, 1 September 2025 – lintasdesa.com, Sekretaris Jenderal Forum Membangun Desa (Formades), Agus Dadang Hermawan, atau yang akrab disapa Kang Harry, hari ini merilis pernyataan resmi terkait gelombang demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia. Formades menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disuarakan, namun mengecam keras tindakan anarkis yang mencederai nilai-nilai perjuangan rakyat.
Formades menyatakan sepakat dan sangat mendukung aksi demonstrasi yang berjalan damai, bebas dari kekerasan dan anarkisme. “Kami melihat semangat perjuangan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan adalah murni untuk menyuarakan aspirasi demi perbaikan bangsa,” ujar Kang Harry. “Kami sangat mendukung aksi damai yang mencerminkan martabat demokrasi yang sehat.”
Namun, Formades mengecam keras oknum-oknum yang menyusup dan memperkeruh suasana dengan melakukan perusakan fasilitas umum dan aset negara, serta penjarahan. “Tindakan anarkis seperti itu tidak relevan dengan tujuan mulia demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, tokoh masyarakat, dan rakyat. Mereka adalah pengkhianat perjuangan yang hanya ingin merusak citra gerakan,” tegasnya.
11 Tuntutan Rakyat yang Didukung Formades
Formades mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti tuntutan rakyat yang telah disuarakan. Kang Harry menegaskan, Formades mendukung sepenuhnya 11 Tuntutan Rakyat yang menjadi poin utama dalam aksi demonstrasi. Berikut rincian tuntutan tersebut:
- Pengesahan RUU Perampasan Aset: Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset demi memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
- Tuntaskan Korupsi: Menuntut pemberantasan korupsi yang masif, transparan, dan tidak pandang bulu.
- Hentikan Kriminalisasi dan Kekerasan Aparat: Mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan demonstran, serta mengusut tuntas kasus kekerasan aparat yang mencederai kebebasan berpendapat.
- Reformasi Kepolisian: Menuntut reformasi total di tubuh Polri agar lebih profesional, transparan, dan mengabdi kepada rakyat, bukan menjadi alat politik.
- Audit Menyeluruh BUMN: Meminta audit secara menyeluruh dan berkala terhadap seluruh Badan Usaha Milik Negara untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik korupsi.
- Tolak Kenaikan Pajak: Meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan pajak yang dapat membebani rakyat kecil di tengah kesulitan ekonomi.
- Kesejahteraan Rakyat: Menuntut pemerintah untuk fokus pada perbaikan ekonomi dan kesejahteraan guru, buruh, serta seluruh angkatan kerja lainnya.
- Tolak Dwifungsi ABRI: Menolak rencana revisi UU TNI yang berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI dan memperluas peran militer di ranah sipil.
- Tegakkan Supremasi Hukum: Menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan bagi semua warga negara, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
- Tolak RUU Kontroversial: Meminta DPR untuk menolak dan mencabut RUU yang tidak pro-rakyat, seperti RUU Penyiaran dan RUU Keuangan yang bermasalah.
- Pecat Anggota DPR yang Arogan: Menuntut pemecatan anggota DPR yang bersikap arogan, merendahkan, atau tidak berpihak kepada rakyat.
Himbauan Formades
Menanggapi situasi ini, Formades menyampaikan beberapa himbauan penting:
- Kepada Aparat Penegak Hukum: Formades meminta aparat, khususnya Kepolisian, untuk bertindak tegas dan profesional. “Kami meminta para pelaku pengacau situasi, yang merusak dan menjarah, untuk segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lolos dari jerat hukum,” kata Kang Harry. Formades juga meminta aparat untuk mengawal demonstrasi dengan baik dan humanis, bergandengan tangan bersama rakyat.
- Kepada Wakil Rakyat: Kepada seluruh anggota DPR dan DPRD, baik di tingkat pusat maupun daerah, Formades mengingatkan agar tidak bersikap arogan. “Ingat, jabatan Anda adalah amanah dari rakyat. Jangan jadikan rakyat sebagai objek kepentingan politik sesaat,” ujar Kang Harry. “Jabatan Anda hanya lima tahun. Sadarlah bahwa Anda adalah pelayan kami, bukan atasan kami.” tutupnya
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga kedamaian dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi, serta memperkuat sinergi antara rakyat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.