Nelayan Tawang Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Hasil Lelang di TPI

Kendal Jawa Tengah, Lintasdesa.com – Para nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tawang, yang merupakan TPI terbesar di Kabupaten Kendal, mengeluhkan keterlambatan pembayaran hasil lelang ikan yang bisa mencapai tiga hari. Kondisi ini menyebabkan kesulitan bagi nelayan yang membutuhkan dana tunai cepat untuk operasional melaut,Selasa(26-08-2025).
TPI Tawang merupakan bagian dari fasilitas fungsional Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tawang, Desa Gempolsewu, dan menyumbang 42,56% dari total produksi perikanan tangkap di Kabupaten Kendal. Namun, belakangan ini, sistem pembayaran di TPI tersebut menjadi sorotan.
Agung, pengurus Kapal Motor Sri Barokah, mengungkapkan, “Jangankan lelang 10 juta, arat (perahu kecil) dengan lelangan 300 ribu saja sekarang tidak dibayar.” Keterlambatan ini sangat memberatkan nelayan kecil yang mengandalkan hasil lelang harian untuk memenuhi kebutuhan operasional.
Selain masalah keterlambatan pembayaran, nelayan juga mengeluhkan adanya berbagai potongan yang dikenakan pada hasil lelang. Potongan tersebut meliputi setoran ke Dinas Perikanan, KUD, dan HNSI. Di luar itu, nelayan juga harus membayar jasa Pemandu Lelang (PL) yang bukan merupakan pegawai TPI. PL ini bertugas mengatur jalannya lelang, menunjukkan jenis ikan, nama perahu, dan bahkan menentukan harga. Honor PL berkisar antara 20 ribu hingga 50 ribu rupiah per perahu, tergantung besaran hasil lelang.
Harsono, tekong atau kapten KM Sri Barokah, menambahkan, “Soal potongan, nelayan tidak pernah mempermasalahkannya, yang penting selesai lelang, bayaran.” Namun, dengan adanya keterlambatan pembayaran, masalah ini menjadi semakin kompleks.
Keterlambatan pembayaran berdampak pada likuiditas nelayan dan mempengaruhi kemampuan mereka untuk kembali melaut. Heru, pemerhati nelayan dan pendiri KNPT (Komunitas Nelayan Pursein Tawang), menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi perhatian serius Dinas Perikanan Kabupaten Kendal sebagai pengelola TPI. “Jangan menyulitkan nelayan,” ujarnya.
Heru mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi masalah ini, seperti subsidi permodalan dari Dinas Perikanan kepada TPI, atau penerapan aturan deposit bagi pembeli sebelum lelang. Ia juga menyoroti potensi implementasi E-Lelang yang telah diinisiasi sebagai pilot project dengan dukungan penuh dari BRI. “TPI Tawang telah menjadi salah satu pilot project E-Lelang, yang merupakan inovasi dari pemerintah pusat. Dengan support penuh dari BRI, sudah pernah disiapkan sarana dan prasarananya dan sudah pernah uji coba, entah kenapa tidak kunjung terealisasikan,” pungkasnya.
Diharapkan, dengan adanya perhatian dan solusi yang tepat, masalah keterlambatan pembayaran ini dapat segera teratasi, sehingga nelayan Tawang dapat kembali beroperasi dengan lancar dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
(LS)