APBN Tekor Rp31,2 Triliun. Formades: 80 Tahun Merdeka, Negara Hanya Mengandalkan Pajak Rakyat, Koruptor Makmur Rakyat Menjerit

LINTAS DESA | Bandar Lampung – Awal tahun Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengumumkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2025 tercatat defisit Rp31,2 triliun atau 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani memberikan kode jika pajak selama ini dirasa masih kurang.
Forum Membangun Desa (Formades) yang merupakan wadah berhimpunnya masyarakat golongan bawah (akar rumput) merespon sinyal yang disampaikan Sri Mulyani bahwa pajak rakyat dirasa masih kurang besar, padahal komponen terbesar pendapatan negara adalah pajak.
Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades) Junaidi Farhan menyampaikan kritiknya atas sinyal yang dilontarkan menteri keuangan soal pajak rakyat masih kurang besar. “Mau sebesar apapun pajak yang dipungut dari rakyat kalau pengelolaannya tidak transparan dan masih banyak dikorupsi oleh oknum elit pasti akan selalu kurang,” ungkapnya.
Selain itu Ketum Formades juga menyoroti soal peran pemerintah yang hanya mengandalkan pajak rakyat sebagai pemasukan utama pendapatan negara.
“Sudah 80 tahun kita merdeka, dan negara hanya mampu memungut pajak rakyat sebagai pemasukan terbesar negara disusul bea cukai, lalu kemana keuntungan dari usaha-usaha yang dibangun pemerintah? selain itu terus meningkatnya belanja pegawai dari tahun ke tahun tidak di imbangi dengan pemasukan negara selain pajak ditambah lagi kasus-kasus korupsi yang terus meningkat, sehingga 80 tahun Indonesia merdeka seolah hanya koruptor yang makmur sementara rakyat terus menjerit”. Tegas Ketum Formades.

Menurut Ketum Formades APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Indonesia pada awal tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun hingga akhir Februari. Defisit ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam empat tahun terakhir, setelah APBN sebelumnya selalu surplus di awal tahun.
Defisit Rp 31,2 Triliun ini berarti bahwa pengeluaran negara (belanja) melebihi penerimaan negara (pendapatan) pada periode Januari-Februari 2025. Defisit ini setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penurunan penerimaan pajak dan bea cukai, serta belanja pemerintah yang cukup besar di awal tahun dan turunnya harga komoditas global, seperti batu bara dan nikel, juga berdampak pada penerimaan negara dari ekspor.
Formades berharap yang juga mewakili harapan yang tinggi masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Yaitu:
- Transparansi dan Akuntabilitas: Rakyat berharap pemerintah transparan dalam pengelolaan APBN, termasuk dalam pengalokasian anggaran dan penggunaan dana. Mereka juga mengharapkan pemerintah akuntabel dalam mengelola keuangan negara.
- Efisiensi dan Efektivitas: Rakyat berharap pemerintah mengelola APBN secara efisien dan efektif, dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
- Pengurangan Korupsi: Rakyat berharap pemerintah dapat mengurangi korupsi dalam pengelolaan APBN, sehingga dana yang tersedia dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
- Peningkatan Pelayanan Publik: Rakyat berharap pemerintah dapat meningkatkan pelayanan publik melalui APBN, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.
- Pengelolaan Keuangan yang Bijak: Rakyat berharap pemerintah dapat mengelola keuangan negara dengan bijak, termasuk dalam mengelola utang negara dan defisit APBN.
- Prioritas pada Kesejahteraan Rakyat: Rakyat berharap pemerintah memprioritaskan kesejahteraan rakyat dalam pengelolaan APBN, termasuk dalam pengalokasian anggaran untuk program-program sosial dan ekonomi.
- Pengawasan dan Evaluasi: Rakyat berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan dan evaluasi yang efektif terhadap pengelolaan APBN, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Dengan memenuhi harapan rakyat, pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBN.(**)