FORMADES Menyambut Positif Program Inovasi TAMENG DESA Pemerintah Kabupaten Kendal

FILD-Program Inovasi TAMENG DESA

FORMADES Menyambut Positif Program Inovasi TAMENG DESA Pemerintah Kabupaten Kendal

Kendal, Lintasdesa.com–TAMENG DESA adalah akronim dari Tata Kelola Akuntabilitas untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa. Inovasi ini digagas oleh Bayu Aji, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kendal. Bayu mengatakan, inovasi ini untuk menjawab kekhawatiran atas maraknya kasus penyalahgunaan dana desa.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari prihatin dengan adanya kepala desa maupun perangkat desa yang tersandung kasus penyalahgunaan dana desa. TAMENG DESA hadir untuk memberikan edukasi, sistem peringatan dini, dan pendampingan langsung agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“TAMENG DESA ini adalah wujud perlindungan dan pedoman kerja bagi kepala desa agar tidak terjebak kesalahan. Program ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” kata Bupati Tika.

Ketua DPC Formades (Forum Membangun Desa) Kendal, M. Faturahman, menyambut positif inovasi program inovasi Tameng Desa, yang baru di launching Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

Program inovasi ini adalah upaya bersama untuk menumbuhkan budaya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih.

Redaksi