Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pamotan, Malang: Warga Pertanyakan Proyek yang Tidak Terealisasi

Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang , Lintasdesa.com – Dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum perangkat desa telah memicu kekhawatiran di kalangan warga Desa Pamotan. Sejumlah program pembangunan yang seharusnya dibiayai dari dana desa dan alokasi anggaran tahun 2023 diduga kuat tidak terealisasi, menimbulkan pertanyaan serius di benak masyarakat.
Warga desa menyoroti beberapa proyek yang tampak tidak memiliki hasil atau bahkan fiktif. Di antaranya adalah normalisasi jaringan irigasi di Dusun Pamotan dengan anggaran sebesar Rp 42.000.000, normalisasi di Dusun Kepatihan dengan anggaran Rp 32.016.000, serta normalisasi jaringan irigasi di Dusun Ubalan dengan anggaran Rp 24.000.000. Proyek-proyek ini, menurut warga, tidak menunjukkan adanya realisasi fisik di lapangan.
Wagiman, selaku koordinator Masyarakat Peduli Desa Pamotan, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas situasi ini. “Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, proyek normalisasi irigasi di Dusun Pamotan, Kepatihan, dan Ubalan diduga kuat fiktif. Proyek-proyek ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2023, namun anehnya baru dilaporkan pada tahun 2025,” ujarnya.
Masyarakat Peduli Desa Pamotan telah berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut dengan memanfaatkan teknologi seperti Google Maps. Hasilnya, mereka menemukan bahwa kondisi di lapangan tidak sesuai dengan laporan yang ada. Mereka juga telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Pamotan, Ketua BPD, serta Camat Dampit pada tanggal 8 Mei 2025, namun hingga kini belum mendapatkan respons yang memadai. “Kami sangat menyayangkan kurangnya respons dari pihak-pihak terkait,” tambah Wagiman.
Namun, pada tanggal 19 Mei, Masyarakat Peduli Desa Pamotan akhirnya menerima tindak lanjut dan kemudian mengirimkan surat kedua untuk menyampaikan aspirasi damai ke kantor desa Pamotan. Wagiman juga menerima undangan untuk rapat koordinasi dengan Muspika, Babinsa, perwakilan Polsek Dampit, BPD Desa Pamotan, dan Masyarakat Peduli Desa Pamotan. Rapat ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Wagiman menambahkan, “Harapan kami untuk Desa Pamotan adalah memiliki pemimpin yang BERGAS SAJUR, yaitu berani, tegas, amanah, dan jujur.” Ungkapan ini mencerminkan harapan besar warga terhadap pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi desa mereka.
Warga Desa Pamotan menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Mereka berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Sayangnya, Kepala Desa Pamotan memilih untuk bungkam dan enggan memberikan jawaban ketika dihubungi oleh awak media terkait dugaan proyek fiktif anggaran 2023 ini. Sikap ini tentu menambah kecurigaan dan kekecewaan di kalangan warga.
(LS)