Ketua OKK-DPP FORMADES Soroti Pengawasan Mikol Ilegal di Batam: Ada Apa dengan Pengawasan?

Malang, Lintasdesa.com – Ketua OKK-DPP Formades (Forum Membangun Desa) Bung Denny.W angkat bicara terkait maraknya peredaran minuman keras (mikol) ilegal di Batam, Kepulauan Riau, yang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Sorotan ini muncul di tengah kekhawatiran akan lemahnya pengawasan yang menyebabkan barang-barang ilegal tersebut mudah masuk dan beredar di pasaran.
Menurut sumber yang bisa di percaya, mikol ilegal golongan A, B, dan C yang masuk dari luar negeri gagal didistribusikan ke luar daerah akibat pengawasan yang semakin ketat di pelabuhan resmi maupun pelabuhan tidak resmi. Akibatnya, stok mikol ilegal menumpuk dan akhirnya tersebar di pasar-pasar lokal, termasuk tempat hiburan malam (THM) dan toko penjual mikol seperti duty free.
Sebelumnya, mikol ilegal yang masuk ke Batam biasa didistribusikan ke wilayah lain seperti Tanjungpinang, Karimun, hingga Provinsi Riau. Namun, jalur distribusi ini kini terhambat, menyebabkan penumpukan stok di Batam.
Kondisi ini berdampak pada distributor mikol resmi yang mulai tersisih. Harga mikol ilegal yang jauh lebih murah membuat pelaku usaha seperti THM dan toko duty free lebih memilih beralih ke barang ilegal. Selisih harga mikol ilegal bisa mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000 per botol, sehingga sangat menggiurkan bagi pengusaha yang ingin menekan biaya operasional.
Di beberapa media lokal Batam juga menyoroti peran seorang pemasok besar mikol ilegal di Batam yang dikenal dengan inisial AY. Sosok ini disebut-sebut telah lama berkecimpung dalam dunia perdagangan mikol di Batam dan memiliki jalur distribusi sendiri.
“AY adalah pemain lama di dunia mikol Batam. Dia dikenal sebagai pemasok besar mikol ilegal, yang biasa menyuplai ke duty free, tempat hiburan malam, hingga keluar Batam,” ungkap sumber tersebut. “Namanya bukan baru. Dia sudah lama bermain dan punya jalur sendiri. Penegak hukum seharusnya sudah tahu, tapi mungkin belum ada langkah serius,” imbuhnya.
Mikol ilegal yang masuk ke Batam umumnya berasal dari Singapura. Barang-barang tersebut diselundupkan melalui pelabuhan tidak resmi, pelabuhan resmi, bahkan dimasukkan ke dalam kontainer untuk mengelabui pengawasan.
Bung Denny.W mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penyelundupan dan peredaran mikol ilegal di Batam. Ia juga meminta agar ada evaluasi terhadap sistem pengawasan yang ada, sehingga celah-celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan dapat ditutup.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menggali informasi lebih lanjut dan mencoba menghubungi AY yang disebut-sebut sebagai pemasok mikol ilegal.
Sumber : Durasi.co.id
(LS)