Pengawasan Menjadi Kunci Penting Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih.
Oleh : Junaidi Farhan
Ketua Umum, Formades

LINTASDESA | Opini – Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai dasar hukum pembentukan 80 ribu koperasi, yang disebut dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kunci keberhasilan Koperasi Merah Putih terletak pada pengelolaan yang profesional dan transparan, partisipasi aktif anggota, serta inovasi yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan zaman. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan anggota juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan dan keberlanjutan koperasi.
Koperasi perdesaan/komunitas, terutama di negara berkembang, menjadi wadah bagi masyarakat untuk bergotong royong, mengumpulkan sumber daya, dan memajukan sektor pertanian, keuangan mikro, hingga pemberdayaan masyarakat.
Tetapi yang menjadi kunci pentingnya adalah pengawasan. Sebuah desa dengan sumber daya manusia (SDM) yang masih sangat terbatas, di mana salah urus dan inefisiensi dapat terjadi kapan saja. Di sinilah pengawasan berperan sebagai jaring pengaman yang memastikan koperasi dapat berjalan mulus, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Sebagai contoh, koperasi perdesaan/komunitas yang bergerak di sektor pertanian. Dengan pengawasan yang baik, penyaluran bibit atau pupuk akan adil, tidak ada yang terbuang sia-sia, dan produktivitas pun meningkat. Ini penting untuk menjaga efisiensi, mencegah salah alokasi sumber daya, dan memastikan keputusan bersama anggota benar-benar berdampak positif.
Pengawasan juga menjadi benteng utama di tengah tantangan literasi keuangan yang terbatas atau tata kelola yang lemah.
Pengawasan rutin dan pencatatan yang transparan, yang ditegakkan oleh pengawas, menjadi kunci penting untuk mencegah penipuan, penggelapan, atau penyalahgunaan dana.
Dalam koperasi perdesaan/komunitas dengan jenis kegiatan keuangan mikro, misalnya, pengawas memastikan pinjaman dibayar tepat waktu dan simpanan dikelola dengan aman, membangun kepercayaan anggota dan pihak luar seperti bank atau program pemerintah. Kepercayaan ini adalah modal utama agar anggota tetap berpartisipasi.
Pengawas juga menjadi fasilitator bagi pengambilan keputusan yang transparan dan inklusif. Mereka memastikan kelompok marjinal memiliki suara — sesuatu yang sangat vital di negara berkembang dengan kesenjangan sosial yang relatif tinggi. Selain urusan operasional dan keuangan, pengawasan juga mendukung pengembangan kapasitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Di banyak pedesaan dengan tingkat pendidikan relatif rendah, pengawas tak hanya mengawasi tetapi juga melatih. Mereka membekali anggota dengan pengetahuan tata kelola, pembukuan, hingga strategi pasar — yang semuanya meningkatkan keterampilan dan daya saing. Contohnya, di koperasi perdesaan/komunitas pada sektor persusuan, pengawas bisa melatih teknik pemerahan modern yang ujungnya meningkatkan kualitas produk dan akses pasar.
Pengawas juga memastikan koperasi patuh pada aturan nasional atau lokal seperti pajak atau undang-undang ketenagakerjaan, adalah hal yang seringkali membingungkan bagi masyarakat pedesaan.
Intinya, pengawasan adalah tulang punggung koperasi perdesaan. Tanpa pengawasan, koperasi akan kehilangan arah dan manfaatnya tidak akan berkelanjutan.
Sebaliknya, dengan pengawasan, koperasi dapat akan terus maju, memberikan manfaat nyata, dan mendorong pembangunan pedesaan yang berkelanjutan.(*)