Dinas Pendidikan Mempersulit Verifikasi, Ratusan Guru PPG Menjerit

Gb. Kantor Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat

LINTASDESA | Tulang Bawang Barat, – Guru Pengajar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Bara mengeluhkan tidak cair nya Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Tidak keluarnya Tunjangan tersebut menjadi keluhan para guru PPG yang berada di Kabupaten setempat.

Dikatakan beberapa narasumber terpercaya yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FPH-PGRI) bahwa jeritan yang mereka alami ini sudah berjalan di awal tahun 2025 hingga saat ini.

“Kami kan PPG tahun 2024, kami ada sekitar 100 orang lebih, nah sejak Januari hingga sekarang kami gak dapat TPG itu, sementara kabupaten lain sudah mendapatkan nya,” kata mereka seraya menyampaikan keluhan, Rabu,(16/7/2025).

Upaya terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang Barat, namun langkah itu nampaknya jalan di tempat di karena kan berbagai hal salah satunya saat ingin menginput data Validasi nya tidak valid.

Hal itu menjadi impian mereka para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, mengigat anggaran yang semestinya menjadi hak mereka sebesar Rp.2.000.000 per bulan tidak bisa di cairkan sama sekali di rekening yang mereka miliki hingga saat ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pak sobri, pak Qodri tapi karena mereka tidak bisa memprosesnya apa yang menjadi keluhan kami, namun berdasarkan aturan baru ini meski Tunjangan ini anggarannya dari pusat prosesnya kan cuma satu kami minta SK Penugasan dari Kabid GTK, kalau tidak di berikan maka selama nya dana tunjangan kami akan nyangkelak di rekening, kami memang sudah di buatkan rekening dari pemerintah pusat, ini persoalan nya tidak di verifikasi oleh dinas, syaratnya pencairan harus di verifikasi oleh Dinas dengan di buatkannya SK Penugasan,” jelas mereka.

Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FPH-PGRI) berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten setempat agar bisa merespon keluhan para guru PPG non ASN yaitu di buatkannya SK Penugasan.

“Jadi se Lampung, Tubaba saja yang tidak mendapatkan tunjangan guru PPG ini, jadi kami memohon dan meminta keluhan dan jeritan kami ini bisa di dengarkan oleh pemkab Tubaba, sehingga dapat segera di buatkan SK penugasan dan kami bisa mencairkan dana tunjangan kami itu,” pinta mereka. (*)