Masyarakat Tidak Peduli, Korupsi Dana Desa Jadi Lahan Nikmat.

LINTASDESA | Bandung, – Hampir setiap pekan selalu ada pemberitaan di media massa yang-menyajikan berita tentang pen-nyalahgunaan dan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan aparat pemerintahan desa baik itu isu yang disedang jadi gunjingan masyarakat maupun yang sedang dalam proses oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) sampai yang telah dijatuhkan vonis hukuman penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Masalah korupsi dana desa yang masih sering terjadi di Indonesia. Korupsi dana desa dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti kurangnya informasi dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan dana desa, ketergantungan pada pemerintah, takut akan represi, dan prioritas kebutuhan dasar.

Untuk mengatasi masalah korupsi dana desa, perlu dilakukan beberapa hal penting terutama membangun kesadaran masyarakat untuk ikut peduli mengawasi penggunaan dana desa, seperti:

  1. Meningkatkan transparansi: Meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana desa dapat membuat masyarakat lebih mudah memantau dan mengawasi penggunaan dana tersebut.
  2. Meningkatkan kesadaran masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel dapat membuat masyarakat lebih peduli dan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa dapat membuat masyarakat lebih merasa memiliki dan bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut.
  4. Menghukum oknum yang korup: Menghukum oknum yang korup dapat membuat efek jera dan mencegah terjadinya korupsi dana desa di masa depan.

Dengan melakukan beberapa hal tersebut, diharapkan dapat mengurangi kasus korupsi dana desa dan meningkatkan penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Hak Masyarakat Mengawal Pengelolaan Dana Desa

Tetapi membangun kesadaran masyarakat untuk peduli dan ikut mengawasi dana desa bukanlah pekerjaan mudah karena ada beberapa alasan mengapa masyarakat mungkin tidak peduli dengan penyimpangan dana desa, misalnya:

  1. Kurangnya informasi: Masyarakat mungkin tidak memiliki informasi yang cukup tentang penggunaan dana desa dan penyimpangan yang terjadi.
  2. Kurangnya kesadaran: Masyarakat mungkin tidak memiliki kesadaran yang cukup tentang pentingnya penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
  3. Ketergantungan pada pemerintah: Masyarakat mungkin merasa bahwa pemerintah yang bertanggung jawab atas penggunaan dana desa dan tidak perlu ikut campur.
  4. Takut akan represi: Masyarakat mungkin takut akan represi atau tindakan represif dari pihak yang berkuasa jika mereka berbicara tentang penyimpangan dana desa.
  5. Prioritas kebutuhan dasar: Masyarakat mungkin lebih memprioritaskan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan daripada mempedulikan penyimpangan dana desa.

Dan ada alasan yang juga harus menjadi catatan dan perhatian yaitu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti, lambatnya dalam menangani kasus yang membuat masyarakat merasa bahwa penegak hukum tidak serius dalam menangani kasus. Kurangnya transparansi dalam proses penegakan hukum sehingga membuat masyarakat merasa bahwa proses tersebut tidak adil.

Selain itu masyarakat juga dipertontonkan dengan kasus – kasus korupsi di kalangan penegak hukum sehingga membuat masyarakat merasa bahwa penegak hukum tidak dapat dipercaya. Kurangnya akuntabilitas di kalangan penegak hukum yang membuat masyarakat merasa bahwa penegak hukum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Pemberdayaan Masyarakat: Amanah Konstitusi dan Implementasinya di Desa

Masyarakat Mencurigai Penegak Hukum Melindungi Kejahatan Korupsi

Pernyataan tersebut mencerminkan persepsi bahwa penegak hukum terlalu dekat dengan pemerintah yang korup, sehingga terkesan mendukung atau membiarkan korupsi terjadi. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

  1. Ketergantungan pada pemerintah: Penegak hukum mungkin memiliki ketergantungan pada pemerintah dalam hal anggaran, sumber daya, atau dukungan politik.
  2. Intervensi politik: Pemerintah mungkin melakukan intervensi politik untuk mempengaruhi proses penegakan hukum, sehingga penegak hukum terkesan mendukung kepentingan pemerintah.
  3. Kurangnya independensi: Penegak hukum mungkin tidak memiliki independensi yang cukup untuk menjalankan tugasnya secara objektif dan imparsial.

Formades Konsisten Berjuang Bersama Masyarakat.

Masyarakat yang semakin tidak peduli dengan penyelewenga dan korupsi dana desa, penegakan hukum yang lambat, terus meningkatnya kasus korupsi dana desa dari tahun ke tahun, tidak boleh dibiarkan.

Sebuah perkumpulan Forum Membangun Desa (Formades) tetap melakukan peran berjuang bersama masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi dana desa.

Formades terus bergerak dan tetap konsisten dengan beberapa kegiatan. Antara lain, bersosialisasi dan mengedukasi masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak korupsi dan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana desa.

Terus memotivasi partisipasi masyarakat untuk dapat terlibat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa. Mendorong Pemerintah Desa untuk meningkatkan transparansi informasi tentang penggunaan dana desa dan hasil pembangunan desa.

Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan korupsi dana desa dapat dicegah dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif. (tim*)