Dugaan Buruknya Pondasi Proyek Rp. 31 Miliar Di Tubaba, Wakil Rakyat Kemana!

LINTASDESA, Tubaba | Polemik dugaan Buruknya atau tidak sesuai standar pekerjaan pondasi proyek pembangunan kantor bersama dengan nilai kontrak lebih dari Rp. 31,1 miliar di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mendapat sorotan mantan Ketua Relawan Rakyat Tubaba Bersatu Junaidi Farhan. Minggu, (13/7)

Junaidi Farhan mempertanya-kan keberadaan anggota DPRD setempat khususnya Komisi 3 yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, serta Keuangan dan Aset Daerah.

“Polemik dugaan pondasi tidak sesuai konstruksi dan asal jadi pada proyek Rp. 31 miliar yang viral dimedia, seharusnya mendapat respon cepat dari anggota dewan terutama dari Komisi 3 DPRD Tubaba, tetapi pada kemana wakil rakyat tersebut,” ungkap Farhan.

Gb. Pondasi Proyek Senilai Rp.31 Miliar lebih

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)) memiliki fungsi pengawasan terhadap pekerjaan proyek pemerintah daerah. DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), termasuk proyek infrastruktur.

“Fungsi pengawasan DPRD ini sangat penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana, anggaran, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD dapat melakukan pengawasan melalui berbagai cara, salah satunya Inspeksi Lapangan yaitu DPRD dapat meninjau langsung lokasi proyek untuk melihat kondisi fisik dan progres pekerjaan,” jelas mantan Ketua Relawan Tubaba tersebut.

Bang Farhan (Sapan Junaidi Farhan.red) juga mengajak masyarakat khusunya masyarakat Tulang Bawang Barat untuk ikut berperan aktif mengawal setiap pekerjaan proyek pemerintah, agar kedepan kwalitas pekerjaannya lebih baik dan memberi manfaat yang lama.

“Masyarakat berhak untuk mengawasi proyek pemerintah yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Masyarakat memiliki hak untuk meminta dan mendapatkan informasi, serta mengawasi jalannya proyek pemerintah,” tegasnya

Mantan Ketua Relawan Rakyat Tubaba yang juga sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut berjanji akan mengkoordinir dan memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan salah satunya ikut mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan cara yang profesional dan bukan cara premanisme. (Oleh*)