Tokoh Adat Tubaba Tidak Tahu Nama Patung Suhunan Riah

Ibnu Saleh Gelar Tuan Penutup

Tubaba, lintasdesa.com – Tokoh Penyimbang Adat Buay Bulan dari Tiyuh Gunung Katun Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ibnu Saleh gelar Tuan Penutup, selain merasa kecewa atas kebijakan Pemerintah Kabupaten setempat yang memperioritaskan mempercantik taman disekitar Patung Suhunan Riah yang terletak di antara Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik. Ibnu Saleh juga menanyakan apa nama patung tersebut padahal menurut sumber nama patung tersebut diambil dari nama nenek buyut mereka.

“Saya mau tanya apa nama patung itu yang sudah menghabiskan biaya hampir tiga miliar tersebut, dan belum selesai – selesai,” tanyanya dalam sebuah group whatsApp.

Patung Suhunan Riah, Kabupaten Tulang Bawang Barat

Ibnu Saleh juga merasa sangat prihatin dengan program Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.

“Kenapa harus buat patung sampai miliaran rupiah, sementara masih banyak masyarakat miskin yang perlu perhatian pemerintah. Belum lagi jalan – jalan rusak parah di Tubaba ini masih sangat banyak,” ungkapnya kecewa.

Sementara Tokoh Masyarakat Tubaba mantan anggota dewan tiga periode Paisol, SH menyayangkan adanya Pembangunan Plaza Terbuka Hijau (RTH) Tahap 2 diarea patung Suhunan Riah senilai Rp. 1,3 miliar tersebut, karena harus membongkar proyek taman sebelumnya yaitu tahun 2024 dengan nilai proyek lebih kurang Rp. 300 juta.

Baca Juga :  Bayar Insentif RT Menggunakan DD Melanggar Aturan dan Dapat Dikenakan Sanksi Pidana

“Taman yang dibangun tahun 2024 dengan nilai hampir 300 juta rupiah kok dibongkar begitu saja, itu aset daerah seharusnya ada tim penghapusan aset dulu dan dinilai berapa. Kalau sekarang tiba-tiba dibongkar artinya salah perencanaan. Apa lagi konsultan perencanaan di Tubaba ini kan sedang tersangkut kasus korupsi pembangunan pagar rumah Dinas Mantan Bupati Lampung Timur yang sekarang ditahan Kejati Lampung,” jelas Paisol.

Taman hampir Rp. 300 juta yang dibongkar

Lain lagi menurut salah seorang masyarakat Tubaba berinisial W yang memandang proyek patung tersebut sebagai perbuatan yang dilarang oleh agama Islam.

“Inshaa Allah siapa yg mencetus adanya proyek patung tersebut bersama antek-antek penerusnya akan mempertanggung jawabkan apa yg telah mereka perbuat karna patung itu haram jika manusia itu mengerti akan isi dari Al-Qur’an maka mereka bertanggung jawab atas nyawa patung tersebut,” tulisnya di WAG Rakyat Tubaba Bersatu.

Secara umum masyarakat Tubaba banyak yang kurang setuju bila Pemerintah setempat menghambur-hamburkan dana APDB untuk proyek yang tidak berpihak kepada masyarakat umum khususnya masyarakat miskin Tubaba. Karena dianggap sebagai pemborosan anggaran dengan program – program yang kurang memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  Warga Bandung Barat Makan Ayam Tiren, Bukti Kesenjangan Sosial yang Meningkat

(**jf)