Tiga Desa di Wonosobo Ditetapkan Sebagai Desa Migran EMAS

Wonosobo, Lintasdesa.com – Tiga desa di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai Desa Migran EMAS oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Desa Migran EMAS sendiri berarti desa Migran yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem migrasi yang aman dan berkelanjutan. Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengatakan bahwa peluncuran dilakukan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, pada Rabu (25/6/2025) yang lalu di Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.
Afif menyebutkan ada tiga desa di Kabupaten Wonosobo yang ditetapkan sebagai Desa Migran EMAS, yaitu Desa Jlamprang, Desa Kuripan, dan Desa Mergosari.
Ketiganya diproyeksikan sebagai percontohan pengelolaan migrasi tenaga kerja yang legal, aman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Afif menambahkan bahwa Desa Migran EMAS adalah bentuk gotong royong semua pihak, antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat, dalam memberikan layanan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Layanannya mencakup penyediaan informasi, sosialisasi, literasi migrasi, pendampingan usaha, hingga edukasi agar tidak terjadi pemberangkatan secara ilegal,” ujarnya Afif dalam rilis resminya yang diterima Kompas.com pada Senin (30/6/2025). Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap daerah, khususnya dalam hal perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. “Kehadiran Bapak Menteri di tengah-tengah masyarakat Wonosobo merupakan suatu kehormatan sekaligus pemantik energi baru dalam mendorong tata kelola migrasi yang lebih berkeadilan dan berpihak pada rakyat. Kami menyambut program Desa Migran EMAS ini dengan penuh semangat dan optimisme,” ungkap Afif.
Ia menilai bahwa Desa Migran EMAS bukan sekadar program perlindungan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan menjadikan desa sebagai pusat literasi migrasi, para pekerja migran akan kembali membawa pengalaman, keterampilan, serta semangat baru yang mampu menggerakkan kemajuan desa. “Keberhasilan pekerja migran bukan hanya diukur dari remitansi, tetapi dari nilai tambah yang mereka bawa pulang, pengalaman, jejaring, dan budaya kerja positif. Inilah yang akan mendorong transformasi desa,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat desa, maupun masyarakat, untuk menjaga kesinambungan dan kualitas program ini. “Mari bersama-sama merawat program ini guna memastikan keberlanjutan serta menjaga kualitas penyiapan migrasi tenaga kerja dari Kabupaten Wonosobo,” kata dia. Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa bekerja di luar negeri tidak hanya soal penghasilan tinggi, seperti profesi perawat di Jepang yang bisa menghasilkan Rp 15–25 juta per bulan, tetapi juga soal peningkatan kapasitas SDM.
PMI yang kembali ke Tanah Air membawa pengalaman, keterampilan, dan budaya kerja yang positif. “Mereka pulang bukan hanya membawa uang, tetapi juga budaya hidup sehat, bersih, disiplin, dan keterampilan yang bisa ditularkan ke lingkungan sekitar,” pungkasnya.